Dia menjelaskan, proses selanjutnya akan dilakukan pemilihan oleh anggota DPRD Kabupaten Ende, dimana pada tahap tersebut pihaknya memiliki peran besar dan sangat menentukan.
“Sehingga yang sedang duduk menjadi anggota DPRD saat ini harus menentukan pilihannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hadirnya sosok Wakil Bupati Ende,” jelasnya.
Sebagai Ketua Partai, Ashar Nga’a siap menginstruksikan untuk memilih kader dari Partai Nasdem, sehingga SK dukungan dan penentuan suara pemilihan anggota DPRD fraksi PKP bisa sejalan.
“Jika kader partai yang menjadi anggota DPRD saat ini membangkang dengan perintah partai, maka sesegera mungkin kita lakukan proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ), jika terbukti,” tegasnya.
Dia menerangkan, sangsi tegas yang diberikan partai bertujuan agar kader yang tergabung dalam PKP Indonesia dapat berkomitmen terhadap perintah partai.
“Karena terkait pemilihan calon Wakil Bupati Ende, tahap demi tahap sudah dilakukan. Baik di internal partai, maupun partai koalisi,” terangnya.



Tinggalkan Balasan