Ende, KN – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kabupaten Ende, akan memberikan sangsi tegas bagi anggota partai yang membangkang terhadap keputusan partai.
Ketua Dewan Pimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kabupaten Ende Ashar Nga’a mengatakan, PKP Indonesia merupakan satu dari enam partai, yang mendukung Erikos Emanuel Rede maju sebagai calon Wakil Bupati Ende.
Dukungan PKP Indonesia terhadap kader Partai Nasdem itu bukan hanya sekedar ucapan. Tetapi sudah dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKP Indonesia.
“Sehingga anggota yang bangkang terhadap keputusan partai akan diberikan sangsi berupa Penggantian Antar Waktu (PAW),” tegas Ashar Nga’a, kepada wartawan, belum lama ini.
Menurutnya, seluruh proses maupun tahapan sudah sepenuhnya diserahkan ke Panitia Pemilihan (Panmil) yang dibentuk oleh lembaga DPRD Kabupaten Ende.
Jika merujuk pada pernyataan Ketua Panitia Pemilihan Orba K. Ima, maka proses pemilihan Wakil Bupati Ende menyisakan dua tahap. Yaitu penetapan calon dan penyampaian visi dan misi.



Tinggalkan Balasan