Dia menjelaskan, usai memverifikasi dan melengkapi berkas, panita akan melakukan pengumuman dan menetapkan kandidat yang bakal menjadi calon Wakil Bupati Kabupaten Ende.
“Ya, untuk penetapan calon Wakil Bupatinya, akan kita lakukan pada tanggal 5 November 2021,” terang Orba K. Ima.
Usai ditetapkan, kata dia, kedua kandidat akan mengikuti tahap selanjutnya, yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021 mendatang.
“Tahap selanjutnya, bakal calon Wakil Bupati akan menyampaikan visi misi mereka masing-masing di sidang Paripurna DPRD,” jelasnya.
Dia menambahkan, waktu pemilihan calon Wakil Bupati dilakukan sesuai tata tertib DPRD. Pemilihan akan dilaksanakan sehari setelah pemaparan visi misi.
“Jadi berdasarkan jadwalnya, maka proses pemilihan akan dilakukan pada tanggal 11 November 2021 mendatang,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan