Dia menyayangkan para penderita gizi buruk, termasuk keluarga bayi Yunita tidak terdata sebagai penduduk di Kota Kupang.
Namun pihaknya akan berusaha untuk memberikan pelayan terbaik bagi bayi Yunita.
“Dengan kepengurusan yang sudah dibantu oleh teman – teman lurah, adik ini kita akan ajukan BPJS kemudian kita akan tindaklanjuti penanganan tahap kedua, dan kita usahakan untuk dibiayai oleh pemerintah,” ungkap Camat.
Camat juga mengimbau seluruh masyarakat dari luar kota Kupang yang berdomisili di Kota Kupang agar melapor kepada pemerintah setempat sehingga memudahkan perinrah dalam penanganan gizi buruk dan stunting. (MBN)
Halaman



Tinggalkan Balasan