Politisi Partai Demokrat itu menyarankan Pemkab Manggarai untuk melakukan kajian dan analisis kebutuhan tenaga honorer, untuk diajukan ke pusat dan direkrut melalui program PPPK.
Meski mengkritisi beberapa poin penting dalam postur APBD, Silvester Nado menegaskan, fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai telah menyatakan sikap politik menerima Ranperda APBD Perubabahan yang diajukan oleh pemerintah.
“Tidak ada regulasi yang melarang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dalam pendapat akhir fraksi. Dengan demikian, tidak ada yang dangkal apalagi konyol dari pendapat akhir fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai Terhadap Nota Keuangan R-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” tutupnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan