“Kalau kita sepakat dengan argumentasi refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, kenapa ada Dinas yang anggarannya Induk Rp15.420.000 dan pada anggaran perubahan dianggarkan bertambah sehingga menjadi sebesar Rp739.780.000. Prosentase kenaikan 4.797,54% ini sangat fantastis. Kalau anggaran yang gelontorkan bukan dari refocusing, sumber anggaran tersebut dari mana?” tegas Silvester.

Ia menyampaikan memang benar, SILPA Kabupaten Manggarai adalah sebesar Rp63 Miliar, tapi perlu diingat bahwa anggaran tersebut by name, by address, karena sudah ada pos yang akan digunakan. Anggaran tersebut bersumber dari KDP, BOS Afirmasi, dana BOK, JKN, dan tunjangan sertifikasi, yang tentunya Pemda punya kewajiban untuk membayar kebutuhan tersebut.

“Berkaitan dengan pengangkatan THL dalam pendapat akhir fraksi, Partai Demokrat sudah menunjukkan regulasi yang melarang untuk merekrut tenaga THL. Argumentasi hukumnya jelas. Sekarang kami butuh penjelasan terkait regulasi yang gunakan pengangkatan THL dari Saudara Florianus Kampul dari Fraksi PKB. Perlu dicatat, bahwa kebijakan tidak bisa mengabaikan aturan yang lebih tinggi,” jelas Silvester.