Untuk dketahui, undangan yang turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum sosialisasi pengelolaan dana bos tersebut adalah Kepala Dinas PPO Matim, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Wisnu Sanjaya, S.H.), Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara, Asisten Pembangunan Pemda Matim, Tim Kreatif Kejaksaan Negeri Manggarai, serta 90 orang perwakilan dari seluruh SD dan SMP yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara se-Kabupaten Manggarai Timur. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar. (*)