Ende  

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Mbongowani, Ende

Ilustrasi

Ende, KN – Seorang pria berinisial BS ditemukan tak bernyawa di Jalan Hatta, Kelurahan Mbongowani, Kecamatan Ende Selatan, Jumat 24 September 2021.

Pria malang itu merupakan warga RT 001/001, Dusun Kopondopo, Kelurahan Roworena, Kabupaten Ende, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, IPTU. Yohanes Suhardi, S. Sos. MM, mengatakan, korban BS ditemukan oleh gerombolan anak kecil pada hari Jumat 24 September 2021, sekira pukul 12:30 Wita.

Dia menjelaskan, pada hari Kamis 23 September 2021, korban BS masih berada di lapak jualan miliknya yang berada di pasar Mbongawani Ende.

“Namun pada Jumat 24 September 2021, segerombolan anak kecil menemukan BS tak bernyawa di bawah kolong pelabuhan Ende, dengan posisi celana berada dibawa lutut,” ujar Iptu Yohanes melalui pesan WhatsApp.

Mengetahui informasi dari laporan masyarakat, Polres Ende melalui piket reskrim bersama piket intel dan piket penjagaan, dipimpin Pawas Iptu J. Ronny N. Gonstal, SH, langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi korban dan memasang police line.

BACA JUGA:  Aksi Sosial Patelki Ende, Gelar Kegiatan Donor Darah untuk Membantu Sesama

Dia menyebut, ketika korban BS hendak dibawah ke RSUD untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER), salah satu keluarga, yang merupakan adik kandung korban, atas nama Guntur menolaknya untuk di visum.

“Sehingga jenazah korban dibawah ke rumah duka, yang bertempat di Dusun Kopondopo, Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende Selatan,” terangnya.

Dia menambhakan, pihak keluarga korban enggan melakukan autopsi terhadap jenazah BS, dan menerima kejadian itu sebagai musibah. “Karena korban BS juga memiliki riwayat sroke dan darah tinggi,” tandasnya.

Untuk diketahui, tindakan yang dilakukan Polres Ende adalah, mendatangi lokasi dan mengolah TKP, mencatat dan mengumpulkan keterangan saksi disekitar TKP.

Selain itu melakukan koordinasi dengan pihak RSU Ende, membuat laporan polisi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. (*)