Yeni Bili mengaku, dirinya telah mengonfirmasi kasus itu dengan Kepala Desa Tou, pengurus dan fasilitator guna mengetahui kejelasan upah para pekerja.
Dia menyebut, semua upah Harian Orang Kerja (HOK) program Pansimas sepanjang 1,4 km sudah lunas dibayar. Sementara HOK pekerja dari Desa Tou belum dibayar, karena Dana Desa belum dicairkan ke rekening desa.
“Karena kegiatan itu ada sharing dana yang bersumber dari Dana Desa. Tetapi kalau menyangkut Dana Desa, itu bukan menjadi kewenangan kami,” pungkas Yeni Bili.
Kepala Desa Tou, Damianus Ambrosius Kabu, menjelaskan, pembayaran HOK para pekerja pemasangan pipa berasal dari dua sumber, yakni dari Pansimas dan Dana Desa.
Dia menyebut, dana pembayaran upah tidak murni dari program Pansimas, terdapat dana sharing dari Dana Desa. Namun yang bersumber dari Program Pansimas semuanya sudah lunas dibayar.
“Sementara yang bersumber dari Dana Desa belum bisa kita bayar, karena uang tersebut belum masuk dalam rekening desa,” terangnya.
Dirinya mengaku, pihaknya telah melengkapi seluruh administrasi sebagai persyaratan untuk proses pencairan Dana Desa, sehingga pihaknya tinggal menunggu proses pencairan ke rekening desa.



Tinggalkan Balasan