Ende, KN – Upah kerja proyek pembangunan pipa dalam program Pansimas di Dusun Napundara, Desa Tou, Kabupaten Ende, hingga kini belum juga dibayar oleh pemerintah desa.

Permasalahan itu hingga kini masih menjadi polemik di kalangan masyarakat, mengingat program tersebut telah selesai dan diserah terima ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Ende, beberapa waktu lalu.

Koordinator Pansimas Kabupaten Ende, Yeni Bili, ketika dikonfirmasi media, mengaku tidak mengetahui informasi terkait gaji para pekerja yang hingga kini belum dibayar.

“Terkait informasi ini, saya baru dengar. Nanti akan saya cek kembali di teman – teman tim fasilitator dan cek ke desa,” ujar Yeni Bili melalu pesan WhatsApp, Rabu 23 September 2021.

Menurutnya, saat melakukan serah terima ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Ende, para pekera sama sekali tidak komplain terkait upah Harian Orang Kerja (HOK) yang belum dibayar.

“Pada saat serah terima, saya hadir di sana. Dan masyarakat pekerja juga hadir, tetapi tidak ada komplain bahwa HOK mereka belum dibayar,” jelasnya.

Yeni Bili mengaku, dirinya telah mengonfirmasi kasus itu dengan Kepala Desa Tou, pengurus dan fasilitator guna mengetahui kejelasan upah para pekerja.

Dia menyebut, semua upah Harian Orang Kerja (HOK) program Pansimas sepanjang 1,4 km sudah lunas dibayar. Sementara HOK pekerja dari Desa Tou belum dibayar, karena Dana Desa belum dicairkan ke rekening desa.

“Karena kegiatan itu ada sharing dana yang bersumber dari Dana Desa. Tetapi kalau menyangkut Dana Desa, itu bukan menjadi kewenangan kami,” pungkas Yeni Bili.

Kepala Desa Tou, Damianus Ambrosius Kabu, menjelaskan, pembayaran HOK para pekerja pemasangan pipa berasal dari dua sumber, yakni dari Pansimas dan Dana Desa.

Dia menyebut, dana pembayaran upah tidak murni dari program Pansimas, terdapat dana sharing dari Dana Desa. Namun yang bersumber dari Program Pansimas semuanya sudah lunas dibayar.

“Sementara yang bersumber dari Dana Desa belum bisa kita bayar, karena uang tersebut belum masuk dalam rekening desa,” terangnya.