Saat mengadvokasi kasus Pilkada Sabu Raijua, anda bersama tim menghadapi tekanan yang begitu besar, baik dari pihak internal maupun eksternal secara politik. Apa saja intimidasi yang diterima saat itu?

Pada saat sidang di MK, presure dari pihak lawan maupun pihak luar itu kita alami. Saat itu, kita sangat sulit mendapatkan keterangan atau dokumen dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi. Tetapi kami bersyukur, pada saat sidang di Mahkamah Konstitusi, kami sangat berterima kasih kepada Kedutaan Besar Indonesia di Amerika maupun Konsulat Jenderal Indonesia di Amerika yang sangat jujur memberikan keterangan. Saya akui itu sangat membantu kami pada saat persidangan di MK kemarin.

Apakah ada kiat-kiat khusus yang bisa dibagikan kepada para advokat muda, bagaimana caranya untuk menang di MK?

Kiat-kiat, saya rasa tidak ada. Bersidang di MK itu persidangan yang lebih menantang, ketimbang pidana, tipikor, maupun TUN karena sidangnya cepat. Jadi kiat-kiat khusus buat teman-teman yang sekarang sudah menjadi advokat, boleh ikut pelatihan. Biasanya MK selalu membuka pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) terkait penanganan Pilkada. Jadi biasanya sebelum Pilpres atau Pemilu, dari MK membuka bimtek. Jadi bimtek itu sangat bermanfaat. Kemarin kita bisa sukses di beberapa kasus di MK, itu tidak terlepas dari bimbingan para hakim konstitusi saat menggelar pendidikan. Karena di situlah sebenarnya kunci kita mengetahui kiat-kiat bagaimana beracara di MK. Jadi bisa lancar dan sesuai target yang diharapkan, karena itu semua sudah diajarkan saat bimtek. Kebetulan saya di tahun 2019 sudah mengikuti bimtek, jadi tidak ada permasalahan yang muncul. Hanya terkait materi yang bebeda-beda, tetapi itu semua bisa diselesaikan.