Baik dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Kedua, yang dilakukan oleh BI, OJK, Bank NTT maupun lembaga non perbankan adalah memberikan Akses keuangan melalui TPAKD. Ketiga, BI mendorong berupa digitalisasi ekonomi dan keuangan.

“Kali ini kita dorong Bank NTT melakukan digitalisasi keuangaan, salah satunya melalui layanan ATM dan berbagai sistem pembayaran. Bank Indonesia menciptakan sistem ini sehingga digitalisasi ekonomi dan keuangan bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan. Triwulan kedua pertumbuhan ekonomi sudah 4,22, walau lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi secara nasional, yakni 7,07 tetapi ini memberikan indikasi yang cukup kuat bahwa kita sudah mulai on the track,” tegas Ariawan Atmaja.

Di samping menciptakan ekosistem sistem pembayaran, Bank Indonesia menurutnya sudah menyusun blue print sistem pembayaran. Termasuk QRIS menjadi bagian dari implementasi sistem pembayaran. Berikutnya, BI pun mendorong digitalisasi dan elektronifikasi sistem pembayaran di Pemda.

Menurutnya ini penting karena PD akan meningkat setelah semua terdigitalisasi.  Karena itu Bank Indonesia bekejasama dengan Bank NTT akan mendorong para bupati dan walikota di NTT untuk terus melakukan percepatan melalui digitalisasi.