Labuan Bajo, KN – Satuan Polres Manggarai Barat melalui Tim Jatanras Komodo dan SatReskrim di bawah pimpinan Katim AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos. berhasil meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku berinisial PB (28), warga Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat. Pelaku ditangkap karena tega melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, sebut saja Bunga berumur 8 tahun.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 150 / VIII / 2021 /NTT / RES MABAR / POLDA NTT, tanggal 30 Agustus 2021.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. mengatakan, aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan PB (28) terjadi pada Minggu, 29 Agustus 2021.
“Pencabulan terjadi pada Minggu, 29 Agustus 2021. Korban masih di bawah umur,” kata IPTU Yoga kepada wartawan pada Selasa (31/08/2021) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Pelaku PB (28) melakukan tindak pencabulan dengan modus pura–pura mengantar korban Bunga (8) pulang ke rumahnya.
“Modus pelaku berpura–pura mengantar korban pulang ke rumahnya,” ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan kronologis saat hari kejadian, Pelaku PB (28) pada awalnya hendak pulang ke rumahnya usai mengunjungi rumah saudaranya di Desa Tetangga.
“Sesampainya di jalan, Pelaku PB (28) bertemu dengan Korban Bunga (8) berjalan sendirian melewati jalan tersebut yang hendak pulang ke rumahnya, kemudian Pelaku PB (28) menawarkan diri untuk mengantarkan pulang,” jelasnya.
Setelah Korban Bunga (8) naik ke atas sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam dengan Nopol L 5288 RM, Pelaku PB (28) justru membawa sepeda motornya menuju sebuah gubuk di area persawahan, dengan jarak dari jalan sekitar 200 meter.
“Di sanalah Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban,” lanjutnya.
“Namun pada waktu kejadian, Korban berteriak meminta tolong kepada warga yang kebetulan ada disekitar lokasi kejadian, hingga tersangka merasa ketakutan lalu lari meninggalkan korban sendirian di gubuk tersebut,” tambah Kasat.







Tinggalkan Balasan