Mantan Kapolsek Lembor itu juga mengatakan tersangka ditangkap setelah pihak keluarga Korban Bunga (8) melaporkan kejadian pencabulan tersebut. Menerima laporan, Tim Jatanras Komodo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Seusai kejadian, keluarga Korban yang tahu langsung melaporkan kejadian ini ke Kepolisian yakni Pos Polisi Terang,” ungkapnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Komodo langsung berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita pada Senin, 30 Agustus 2021 di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Kemudian kita kembangkan laporan itu, kita lakukan pendalaman, sampai akhirnya pada pukul 15.00 Wita kita amankan pelaku berinisial PB, usia 28 tahun,” ujar IPTU Yoga.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku PB (28) dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” tegasnya.
“Untuk Korbannya, kita tindaklanjuti dengan pihak–pihak lain untuk pemulihan psikologi agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan,” tutur IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.
Selain itu, Perwira dengan balok dua di pundaknya itu mengimbau kepada orang tua harus semakin waspada karena pedofil (istilah yang merujuk pada orang yang mengidap gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap anak–anak atau remaja berusia di bawah 14 tahun) pandai berkamuflase.
Menurutnya, para predator ini sepertinya bisa menyamar menjadi sosok yang baik agar bisa disukai anak–anak, termasuk incarannya.
“Himbauan untuk kita bersama, baik para orang tua maupun pihak sekolah dan guru, agar kita sama–sama lebih peduli terhadap anak–anak kita,” imbau IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.
Terlebih, pada saat jam pulang sekolah agar dipastikan benar, bahwa anak tersebut pulang dengan siapa, apa benar dengan orang tua murid atau orang suruhan orang tua murid tersebut.









Tinggalkan Balasan