Ende, KN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende telah memanggil puluhan saksi untuk diperiksa, dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan jembatan Lowo Ngema, di Desa Woloau, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, NTT.

“Ya, benar sudah banyak yang dipanggil, baik dari aparat desa maupun pihak lain yang terlibat dengan dugaan kasus ini. sekarang lagi dalam proses pemeriksaan, sekaligus melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang terkait dengan proses pengerjaan jembatan tersebut,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ende, Muhamad Fahri, kepada Koranntt.com Selasa 31 Agustus 2021.

Menurut Fahri, pihaknya telah memeriksa semua perangkat desa, kecuali kaur umum, suplayer ataupun perwakilanya, dan tukang, yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan.

“Untuk suplayer, kami sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun belum datang memenuhi pangilan, sehingga dalam waktu dekat kita melayangkan surat panggilan ketiga,” ucap Muhamad Fahri.

Berbagai pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik Kejari Ende, termasuk turun langsung di lapangan, mengambil sampel beton dan dibawa oleh ahli untuk pengujian mutu beton.