Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan lainnya yakni pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa, penelitian kelengkapan syarat administrasi, klarifikasi keabsahan dan pelaksanaan seleksi tambahan, penetapan calon kepala desa, penyusunan daftar pemilih sementara, pengumuman daftar pemilih sementara dan perbaikan daftar pemilih. Kemudian penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara hingga penetapan kades terpilih.

“Yang terpenting adalah peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan. Semua harus terus disiagakan,” ungkap Thomas Ola.

Ia juga meminta agar semua perangkat dan panutia desa menunjung tinggi regulasi dalam proses Pilkades serentak, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Saya juga berharap supaya jangan ada masalah. Caranya bagaimana supaya tidak ada masalah? Berlindunglah dibalik regulasi,” tegas Thomas Ola.

Hadir juga pada kesempatan itu, segenap anggota Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Sekda Kabupaten Lembata, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat dan Panitia Pilkades serentak tingkat Kabupaten Lembata. (Pkp_Lembata)