Plt. Bupati Lembata Ingatkan Panitia Pilkades: Junjung Tinggi Regulasi!

Plt Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday memimpin rapat bersama panitia Pilkades serentak Kabupaten Lembata / Foto: Dok. Pkp_Lembata

Lewoleba, KN – Plt. Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday mengingatkan kepada panitia untuk selalu berlindung di balik regulasi agar tidak mencederai demokrasi.

Setidaknya terdapat 144 Desa di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang siap menggelar Pilkades serentak.

Saat ini tahapan dan jadwal pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lembata sesuai Keputusan Bupati Lembata nomor 454/2021 sedang dilaksanakan.

Salah satunya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten.

Rakor yang dihadiri langsung Plt. Bupati Lembata Thomas Ola itu dilaksanakan di ruang rapat Bupati Lembata, Jumat 20 Agustus 2021.

Dalam arahannya, Plt. Bupati Lembata Thomas Ola meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pemilihan kepala desa serentak dapat saling mendukung.

Hal ini untuk menciptakan iklim kondusif, sehingga seluruh tahapan pemilihan kepala desa dapat berlangsung dengan aman dan tidak menodai otonomi dan demokrasi di desa.

“Karena itu saya minta agar semua pihak tidak boleh menodai otonomi asli di desa. Jangan menodai demokrasi asli di desa,” tegas Thomas Ola.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai langkah awal untuk mengawal seluruh tahapan Pilkades serentak dan untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul.

Karena itu menurut Thomas Ola, tugas panitia adalah memberikan edukasi, pemahaman yang kondusif dan meyakinkan masyarakat dan juga para calon kepala desa untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.

“Kunci utama ada pada panitia. Panitia harus solid. Kita harus solid,” ucap Thomas Ola.

BACA JUGA:  Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan ODGJ di Lembata

Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa sebelum adanya demokrasi di tingkat Nasional, demokrasi itu sudah mulai terjadi di moting maung, di oring, di ebang yang dilaksanakan dengan duduk bersama di bangku dan berdiskusi tentang seorang pemimpin. Kerifan lokal itu diangkat dan dirumuskan menjadi sebuah produk hukum demokrasi.

Plt. Bupati Lembata Thomas Ola juga menjelaskan, tahapan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lembata saat ini telah melewati tahap persiapan, pembentukan panitia dan pengawas.

Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan lainnya yakni pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa, penelitian kelengkapan syarat administrasi, klarifikasi keabsahan dan pelaksanaan seleksi tambahan, penetapan calon kepala desa, penyusunan daftar pemilih sementara, pengumuman daftar pemilih sementara dan perbaikan daftar pemilih. Kemudian penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara hingga penetapan kades terpilih.

“Yang terpenting adalah peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan. Semua harus terus disiagakan,” ungkap Thomas Ola.

Ia juga meminta agar semua perangkat dan panutia desa menunjung tinggi regulasi dalam proses Pilkades serentak, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

“Saya juga berharap supaya jangan ada masalah. Caranya bagaimana supaya tidak ada masalah? Berlindunglah dibalik regulasi,” tegas Thomas Ola.

Hadir juga pada kesempatan itu, segenap anggota Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Sekda Kabupaten Lembata, Asisten Setda, Kepala OPD, Camat dan Panitia Pilkades serentak tingkat Kabupaten Lembata. (Pkp_Lembata)