Ende  

Pedagang Resah dengan Aturan PPKM dan Swab di Pasar Mbongawani Ende

Pedagang Pasar Mbongawani Ende / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Masyarakat Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) keluhkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Ende terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV bagi masyarakat.

Selain PPKM, masyarakat juga menilai kebijakan Swab yang dilakukan Satgas COVID-19 di pasar sangat tidak efektif dan merugikan masyarakat, khususnya para pedagang.

Pedagang ayam di lokasi pasar Mbongawani, Harden Haji Ahmad, mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah merupakan hal yang baik. Namun harus mempertimbangkan juga dampak ekonomi yang dialami masyarakat.

Menurut Harden, kebijakan melakukan Swab ditempat (Pasar, red) oleh Satgas COVID sangat berdampak bagi kegiatan ekonomi di pasar Mbongawani. Karena banyak pembeli yang takut untuk di swab, sehingga mereka tidak lagi datang untuk berbelanja ke pasar.

“Bagaimana orang bisa datang ke pasar, kalau para pembeli takut dan trauma ketika penerpan swab di tempat,” ujar Harden Haji Ahmad kepada wartawan, Senin 16 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, jika kebijakan tersebut terus dilakukan, maka omzet penjualan para pedagang pasar akan mengalami penurunan yang sangat drastis. Sebab para pembeli pasti takut berbelanja ke pasar, karena takut di swab.

“Kenapa kegiatan ini tidak dilakukan di desa atau RT/RW saja, sehingga tidak mengganggu aktifitas jual beli para pedagang di pasar,” ucapnya.

Sebelum adanya PPKM dan kebijakan melakukan Swab di pasar, Harden menjelaskan, dirinya bisa menjual 60-70 ekor ayam potong per hari. Namun setelah adanya kebijakan itu, ia hanya mampu menjual ayam sebanyak 10-20 ekor saja per hari.

BACA JUGA:  DPRD Bantah Ingin Menjatuhkan Rezim Bupati Djafar Achmad

“Karena pembeli tidak mau datang ke pasar ini. Jika kondisi ini terus terjadi, tentu usaha saya bisa mengalami kerugian, bahkan bisa saja tutup karena tidak mendapatkan keuntungan. Karena jika dagangan saya tidak laku, bagaimana saya bisa bayar hutang,” tandasnya.

Senada dengan Harden Haji Ahmad, salah seorang tukang ojek di Kabupaten Ende, Irwan juga mengeluhkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Ende terkait pemeriksaan Swab ditempat.

Irwan mengaku, dirinya hanya bisa mendapatkan uang dari jaza ojek seperti yang sering dilakoninya selama ini. Namun ketika diberlakukan kegiatan tersebut, para penumpang tidak lagi menggunakan jaza ojek, karena ada penyekatan jalan oleh Satgas COVID untuk pemeriksaan Swab.

“Bayangkan, biasanya jam begini saya sudah bisa dapat uang sekitar Rp80-Rp90 ribu rupiah. Tetapi dengan diberlakukan swab di tempat, pengahasilan saya hanya Rp20-Rp30 ribu rupiah saja. Ini teradi karena penumpang tidak mau menggunakan jaza ojek untuk pulang ke rumah,” terangnya.

Dengan demikan, Irwan sangat berharap kepada pihak pemerintah untuk segera mengakhiri kegiatan swab ditempat, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat, khsusnya ojek bisa kembali normal seperti dulu.

“Karena, jujur saya sangat kwatir, jika hal ini terus berlanjut. Bagaimana saya bisa membayar hutang koperasi yang di pinjam untuk memenuhi kebutahan kami sehari – hari,” pungkas Irwan. (*)