Ende, KN – Fadlyn Dely ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ende, periode 2020-2025, menggantikan Zainal Arifin yang sudah memasuki purna tugas.
Penetapan Ketua DPD II PAN Kabupaten Ende dilakukan secara virtual oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada Selasa 23 Februari 2021.
Fadlyn Dely merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ende, Fraksi PAN yang diusulkan oleh DPD II bersama dua kader lainnya, yakni Zainal Arifin, Muhamad Subhan dan Rahmadan Dari.
Kepada Koranntt.com, Fadlyn Dely mengatakan, sebagai Ketua DPD II yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Pusat PAN, dirinya akan berjuang melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.
“Ini tugas yang mulia. Sehingga saya bersama struktur organisasi partai di Kabupaten Ende siap menjalankan amanat dan tugas mulia dengan cara melakukan konsolidasi, sehingga kedepannya PAN Ende semakin solid dan mendapat kepercayaan masyarakat,” ujar Fadlyn Dely kepada wartawan via telepon seluler, Selasa 23 Februari 2021.
Menurutnya, pada pemilihan umum tahun 2019 lalu di Kabupaten Ende, PAN hanya mendapatkan satu kursi di daerah pemilihan satu.





Tinggalkan Balasan