Dalam pelayanan masih ditemukan beberapa kendala antara lain, masyarakat yang menerima vaksin tidak berdasarkan wilayah domisili sehingga puskesmas tidak dapat mengetahui secara pasti berapa jumlah warga di wilayah pelayanan yang sudah menerima vaksinasi sehingga puskesmas mengalami kesulitan menghitung jumlah kebutuhan vaksin khususnya untuk dosis ke 2.

Selain itu, keterbatasan jumlah vaksinator yang terlatih juga menjadi kendala, mengantisipasi apabila ada tenaga vaksinator yang terkonfirmasi positif covid 19 maupun sakit.

Kendala lainnya, menurut pengamatan puskesmas, masyarakat yang tidak patuh pada aturan yang berlaku, misalnya tetap ke faskes atau ke puskesmas untuk meminta pelayanan vaksin namun memberi informasi yang tidak benar padahal yang bersangkutan sedang menunggu hasil tes Swab/PCR.

Wawali menjelaskan kepada tiap puskesmas agar mengolah data vaksinasi secara baik dan ditampilkan kepada masyarakat.

“Pendataan dilakukan secara komputerisasi maupun manual agar tidak ada masyarakat yang terlewatkan sebagai penerima vaksin. Diharapkan koordinasi yang baik antara puskesmas, kelurahan/kecamatan dengan Dinkes untuk mendata setiap warganya,” pesan Wawali.