Ende, KN – Kristoforus Ledu, warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan permohonan maaf kepada petugas medis puskesmas, lantaran telah mengeluarkan pernyataan tidak menyenangkan kepada para petuga medis.

Peristiwa penghinaan itu terjadi di rumah duka Felix Gago, di wilayah Dusun tiga, Desa Kelitumbu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 25 Juli 2021 lalu.

Selain mencaci maki petugas medis, saat itu Kristoforus juga mengancam akan membakar satu unit mobil milik petugas Puskesmas Mukusaki.

Setelah melakukan aksinya, Kristoforus pun menyampaikan permohonan maaf yang dibacakan langsung di hadapan petugas kepolisian, Selasa 27 Juli 2021 lalu.

Dia mengaku menyampaikan permohonan maaf, karena tidak mengetahui tata cara penanganan pasien yang meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, baik kepada petugas Puskesmas Mukusaki maupun orang lain,” ungkap Kristoforus dalam rekaman video yang diperoleh media ini.