“Sidang dimana? Pengusaha siapa itu? Dimana perusahan itu? Ada surat disposisi itu ka?,” tanya Aswal dihadapan sejumlah awak media.

Anehnya, Aswal malah meminta kepada awak media untuk tidak mempublikasikan pernyataanya terkait masalah pemecatan karyawan tersebut, karena masih menunggu laporan dari bidang teknis.

Menurut Aswal, hal itu dilakukan guna menghindari presepsi publik bahwa, ternyata Kepala Dinas tidak berkoordinasi dengan bawahannya dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di lingkup DPMKUT.

Sebelumnya, Adrianus Jeku yang memimpin sidang pada Kamis 22 Juli lalu memberikan arahan bahwa mediasi dilakukan untuk menemukan titik terang terhadap persoalan yang dialami oleh kedua belah pihak.

Menurut Jeku, pihaknya tidak melihat sisi benar dan salah dari persoalan tersebut. Namun sebagai orang Manggarai, kedua belah pihak, baik pengusaha maupun buruh harus membuka diri dan hati agar persoalan bisa diselesaikan.

Pantauan media, rapat berlangsung cukup alot, sehingga pemerintah memutuskan untuk menunda mediasi dan dijadwalkan kembali pada Jumat pekan depan.