“Khusus guru, kita selalu menekankan, kembalikan roh guru sebagai pendidik dan pengajar. Jadi pendidik itu lebih kepada bagaimana seorang guru itu menunjukkan karakter yang baik, moral yang baik, perilaku yang baik. Tidak sekedar dengan omongan saja, harus dengan keteladanan moral,” ungkap Frans.

Sebagai pengajar seorang guru harus menyajikan ilmu pengetahuan yang baik dan benar kepada anak-anak sekolah. Cukup sudah bermedia sosial yang buruk.

“Sekarang harus mulai guru berdiskusi tentang mutu pendidikan. Pendidikan kita ini semakin menurun kualitasnya. Itu menjadi tanggung jawab kita sebagai guru yang menjadi ujung tombak di lapangan,” tambahnya.

Soal sikap Disdikbud Manggarai dalam peristiwa itu, Frans menjelaskan bahwa, sebagai seorang guru PNS pihaknya akan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar etika.

“Yang bersangkutan benar sebagai guru PNS dan Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi pembinaan terhadap yang bersangkutan dan juga guru-guru lain. Sanksi itu berupa teguran lisan, tertulis, sampai nanti ada tindakan lain sesuai dengan kualitas pelanggarannya,” tutup Frans Gero. (*)