Harapannya adalah warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama. Demikian juga halnya dengan PTSP menurutnya dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum – oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.
Kajati juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang dalam hal kegiatan vaksinasi massal.
Disampaikannya dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 jiwa warga menerima vaksinasi tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar Kajati. Dia berharap kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemerintah Kota Kupang selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Kejaksaan Tinggi NTT, E. S. Maruli Hutagalung, Ibu Ketua IAD Adhiyaksa Darmakarini NTT, Ny. Yessi Yulianto, Kajari Kota Kupang Max Oder Sombu dan para asisten di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT. (PKP_ech/ans)



Tinggalkan Balasan