Hadir Saat Peresmian, Wali Kota Kupang Apresiasi Klinik Pratama dan PPTSA Kejati NTT

Peresmian Klinik Pratama dan Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap (PPTSA) Kejati NTT / Foto: PKP Kota Kupang

Kupang, KN – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengapresiasi pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Peresmian Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap, Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando di Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis (22/7).

“Kehadiran Klinik Pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik,” kata Wali Kota Jeriko.

Demikian pula dengan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang, dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Wali Kota juga berterima kasih kepada Kejaksaan khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama-sama melawan dan memberantas korupsi di Kota Kupang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Yulianto, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat maka hari ini diresmikan Klinik Pratama.

Harapannya adalah warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama. Demikian juga halnya dengan PTSP menurutnya dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Warga NTT Diminta Waspada dan Siaga

“Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum – oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Kajati juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang dalam hal kegiatan vaksinasi massal.

Disampaikannya dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 jiwa warga menerima vaksinasi tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar Kajati. Dia berharap kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemerintah Kota Kupang selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kejaksaan Tinggi NTT, E. S. Maruli Hutagalung, Ibu Ketua IAD Adhiyaksa Darmakarini NTT, Ny. Yessi Yulianto, Kajari Kota Kupang Max Oder Sombu dan para asisten di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT. (PKP_ech/ans)