Menanggapi pembangunan sekat tersebut, Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut berterima kasih kepada manajemen RSUD dr. Ben Mboi Ruteng yang sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan tugas-tugas pengawasan kami,” ujar Simprosa kepada wartawan.

Menurutnya, kritik dan saran yang disampaikan terkait pelayanan RSUD dr. Ben Mboi Ruteng semata-mata untuk menjamin keselamatan masyarakat, dan petugas kesehatan dari bahaya virus Corona.

Keluhan terkait penggabungan pelayanan IGD untuk pasien COVID-19 dan pasien umum sebenarnya sudah muncul di kalangan internal rumah sakit tersebut.

Tenaga kesehatan yang bertugas di IGD dengan APD standar berpotensi menularkan Virus Corona kepada pasien umum.

Tahun lalu, saat jumlah kasus COVID-19 di Manggarai melonjak dan sebagian besar Nakes di IGD ikut terpapar, mereka mengusulkan agar ruangan pelayanan pasien umum dengan pasien COVID-19 dipisahkan.

“Sebagian besar dari kami di ICU ini sudah pernah terpapar. Makanya kami minta supaya dibangun pembatas untuk pisahkan pelayanan pasien COVID dan non COVID. Tetapi tidak ada tindak lanjut. Syukur sekarang sudah buat pembatas setelah ada masukan dari ibu Wakil Ketua DPRD,” tutur salah seorang tenaga kesehatan.