Viral, Warga Ambil Paksa Jenazah Korban COVID-19 di RS Siloam Kupang

Warga ambil paksa jenazah korban COVID-19 yang meninggal di RS Siloam Kupang / Foto: Screen shoot Facebook

Kupang, KN – Sekelompok warga mengambil paksa jenazah di Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), lantaran tidak terima keluarganya meninggal divonis COVID-19.

Peristiwa itu sempat terekam salah satu kamera milik masyarakat dan menjadi viral di media sosial, Rabu 21 Juli 2021.

Dalam video amatir berdurasi 30 detik itu, keluarga tampak memikul jenazah tanpa Alat Pelindung Diri (APD) menuju ke salah satu mobil Pick Up yang sudah parkir menunggu di depan RS Siloam.

Kondisi tersebut menyita perhatian publik, termasuk masyarakat Kota Kupang yang melintasi di jalan tersebut. Mereka berhenti dan menyaksikan langsung peristiwa itu.

Kejadian itu mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan depan Rumah Sakit Siloam Kupang sedikit mengalami kemacetan.

Salah satu pihak keluarga, dengan tegas melarang pihak manapun, termasuk Satgas COVID-19 Kota Kupang, untuk tidak boleh menyentuh dan mengambil kembali jenazah keluarganya.

“Sonde (tidak, red) boleh ada yang sentuh. Sonde boleh. Bawa pulang, bawa pulang,” ujarnya dalam dialek bahasa Kupang, sambil menangis histeris.

Netizen kemudian ramai menanggapi video yang viral itu. Banyak dari mereka menyalahkan pihak pemerintah yang sudah belunder mengambil keputusan terkait pemakaman jenazah Bupati Lembata yang terpapar COVID-19.

BACA JUGA:  Seorang Perempuan di Manggarai Ditemukan Tak Bernyawa di dalam Kamar Tidur

“Masayarakat sudah mengikuti contoh yang sebelumnya,” tulis Valle Empatenam mengomentari video di salah satu group facebook.

Sementara Elvy Sonbay, menuliskan bahwa, masyarakat mengikuti contoh baik yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah. Sehingga pemerintah tidak boleh salahkan masyarakat dalam kasus itu.

“Pemerintah su kasih contoh yang baik. Makanya jangan salahkan masyarakat,” tulis Elvy menyindir pemerintah terkait kebijakan pemakaman jenaza COVID-19.

Mone Perai, dalam kolom komentar menuliskan, aturan yang dibuat oleh pemerintah merupakan contoh yang harus di ikuti. Namun jika pemerintah sendiri yang melanggar, maka otomatis masyarakat akan mengikuti contoh tersebut.

“Ini Kupang Pak. Aturan dibuat terus ada yang langgar, pasti dong (masyarakat,red) ikut na,” tulis Mone Perai.

Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat mengijinkan pihak keluarga untuk memulangkan jenazah Bupati Kabupaten Lembata, Eliazer Yentji Sunur untuk dimakamkan di Lewoleba.

Bupati Eliazer Yentji Sunur, diketahui meninggal dunia karena terpapar COVID-19 di Rumah Sakit Siloam Kupang, Nusa Tenggara Tumur beberapa waktu lalu. (*)