Ruteng, KN – Sebanyak 62 mahasiswa perguruan tinggi asal Universitas Santu Paulus Ruteng (Unika) yang hendak mengikuti KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Masyarakat telah dinyatakan positif COVID-19.
Ketua Panitia Pelaksanaan KKN Rm. Bonefasius Rampung menyampaikan, 62 mahasiswa diketahui terpapar COVID-19 setelah pihaknya melaksanakan rapid test, terhadap 417 orang mahasiswa.
“Panitia merekomendasikan semua yang akan turun (KKN,red) wajib (dites,red), maka hasilnya langsung kita tahu. Kampus tidak tahu ini klaster dari mana, yang jelas, bukan dari kampus karena sudah dua tahun kita belajar daring,” ungkap Rm. Bone kepada Koranntt.com. pada Rabu, 21 Juli 2021 sore.
Pasca mendapatkan hasil rapid test, pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19, untuk mengamankan 62 orang mahasiswa tersebut.
Sejauh ini 62 mahasiswa tersebut sudah dijemput dari asrama kampus, kos, dan rumah keluarga, untuk melakukan karantina terpusat di Stadion Golo Dukal Manggarai.
Terkait lanjutan kegiatan KKN, Rm. Bone menjelaskan untuk sementara ditunda, sambil menunggu perkembangan selanjutnya ke depan.
“Kami sudah mengikuti sidang senat bahwa pertama tunda ini kegiatan (KKN,red) pada bulan Agustus, namun kita tidak bisa meramalkan kondisi penyebarannya. Oleh karena itu, Agustus bukan satu-satunya jadwal KKN. Kemudian yang kedua direncanakan bulan Desember, sambil kita ikuti perkembanganya dengan model daring dan tetap turun lapangan,” terangnnya.
Ia menambahkan, jumlah mahasiswa yang positif COVID-19 bisa saja bertambah, pasalnya mahasiswa dari 1 Kecamatan belum menjalani rapid test.
“Bagi mereka yang belum, tetap besok untuk dilakukan rapid test, maka angka 62 tadi belum juga final atau sementara,” tandas Rm. Bone.
Sementara Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (SATGAS) COVID-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa mengatakan bahwa, pihaknya sudah borkordinasi dengan pihak kampus untuk melakukan rapid test tahap kedua terhadap mahasiswa calon peserta KKN.
“Rencananya rapid test tahap II akan dilakukan besok, Kamis 22 Juli 2021 terhadap 200 Mahasisa/i Unika St. Paulus, calon peserta KKN,” ungkap Lody seperti dikutip dari siaran Pers yang diterima media ini.
Terhadap penambahan kasus baru dari klaster Mahasiswa/i, Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai telah berkoordinasi dengan Panitia KKN Unika St. Paulus Ruteng, terkait penanganan lanjutan dan juga penelusuran kontak erat.
Lody Moa mengatakan, kasus baru harian COVID-19 klaster mahasiswa/i Unika St. Paulus Ruteng merupakan kasus harian yang tertinggi ketiga, sejak pandemi COVID-19 melanda masyarakat di Kabupaten Manggarai.
“Penambahan kasus baru COVID-19 ini, merupakan hasil dari pemeriksaan sampel SWAB Rapid Diagnostik Test Antigen (RDtAg) yang dilakukan oleh 2 Laboratorium Swasta yang bekerjasama dengan pihak Panitia KKN Unika St. Paulus Ruteng,” jelasnya.
Lody Moa menyampaikan, upaya menghentikan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Manggarai membutuhkan kerja ekstra keras yang menuntut tanggung jawab, kesadaran diri, kewaspadaan, kerja bersama, antara Warga masyarakat, dunia pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Satgas COVID-19 yang sudah terbentuk, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan serta Desa/Kelurahan.
Mengingat masifnya peningkatan jumlah kasus baru COVID-19 per hari di Kabupaten Manggarai, yang juga diikuti dengan peningkatan jumlah kematian Pasien COVKD-19, peringatan dini, buat seluruh warga Manggarai, agar lebih bertanggung Jawab, bekerja bersama serta Disiplin patuhi protokol kesehatan.
Giat pencarian dan penelusuran kontak kasus yang dilaksanakan Satgas COVID-19 terus dilakukan, untuk mencegah penularan lebih lanjut, serta memastikan semua pasien yang terkonfirmasi COVID-19 mendapatkan pelayanan atau perawatan memadai, dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah maupun Karantina terpusat di wisma Atlit Golodukal, semuanya dalam pengawasan satgas COVID-19.
“Surveilans, testing, dan treatment, terus diaktifkan dan pasien terkonfirmasi COVID-19 diwajibkan menjalankan isolasi mandiri dan karantina terpusat, demi menyelamatkan kehidupan bersama,” papar Lody Moa.
Sejak tanggal 06 Juni 2021 sampai dengan hari ini, Rabu (21/07/2021) Jam 12:42 Wita, Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai melaporkan, terdapat 19 kasus kematian akibat COVID-19 dan telah menginfeksi 958 orang, dinyatakan sembuh 335 orang, sedang menjalankan Isolasi di Rumah 623 orang, karantina terpusat wisma atlit 58 orang dan yang mendapatkan perawatan di Rumah sakit Umum dr. Ben Mboi 39 orang, sedang mendapatkan perawatan di ruang isolasi ICU 16 orang dan perawatan di ruang isolasi 23 orang. (*)