Ruteng, KN – Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G.L Nabit, menanggapi wacana Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai.
Lonjakan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Manggarai mengakibatkan jumlah pasien terpaapar Covid-19 kian meningkat, sehingga membutuhkan perawatan ekstra dari pihak rumah sakit, karena pasien yang dirawat di RSUD Ben Mboi kian bertambah.
Menanggapi polemik tersebut, Bupati Kabupaten Manggarai, Herybertus G.L Nabit mengatakan, Pemkab Manggarai akan tetap mengikuti rencana Pemprov NTT terkait rencana penutupan pelabuhan dan bendahara.
“Iya, kan kita mengikuti yang telah diatur Pemerintah Provinsi NTT, baru kita jalankan,” ujar Bupati Nabit usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 7 Juli 2021.
Dia juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai untuk tetap menaati semua Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah di instruksikan pemerintah.
“Instruksinya jelas ya, bahwa semua imbauan Prokes harus dijalankan. Dan semua acara dilakukan pada siang hari, sehingga kita melihat perkembangan dalam satu dua hari ke depan seperti apa,” tandasnya. (*)

