“Kalau ibu Dekranasda Kabupaten Belu berkenan, kami akan melakukan pelatihan sekaligus pendaftaran. Sehingga semua hasil kekayaan dalam tais atau pun potensi budaya dan adat yang bisa kami berikan perlindungan hukum, sesuai dengan persyaratan yang diperlukan,” jelas Dirut Alex Riwu Kaho.
Di tengah situasi pandemi Covid-19, Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho juga melakukan sosialisasi pembayaran secara secara digital, menggunakan Qris (Quick Response Code Indonesian Standard) Bank NTT.
“Kita bisa menerima pembayaran dari Bank mana saja, dan tidak perlu pusing-pusing cari uang kecil untuk pengembalian. Jadi tinggal scan saja, harganya bisa langsung dibayar. Selain itu, kita juga terhindar dari peredaran uang palsu, karena tidak ada peredaran uang tunai,” ungkap Dirut Alex Riwu Kaho.
Sementara Bupati Belu, dr. Agus Taolin menyampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Bank NTT, sehingga dataran tinggi terpopuler di Indonesia itu tetap indah dan bisa dinikmati oleh para wisatawan.



Tinggalkan Balasan