“Ke depan, Bank NTT akan berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait, sehingga keindahan alam Fulan Fehan bisa dinikmati secara luas, dengan menyelenggarakan event atau festival budaya dan adat. Tentu harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat, serta restu dari semua lembaga pemangku adat dan leluhur di Fulan Fehan,” ujar Dirut Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho di kawasan wisata Fulan Fehan, Jumat 2 Juli 2021.
Selain tong sampah, Bank NTT juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Belu dan pengelola Fulan Fehan untuk membangun sebuah Sumur Bor. Fasilitas itu akan menunjang kebutuhan air minum yang layak, bagi para wisatawan yang menikmati keindahan alam Fulan Fehan.
Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dekranasda, dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk melakukan pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Indikasi Geografis (IG) tenun ikat dari Kabupaten Belu.
Menurutnya, pendaftaran HAKI dan IG, akan berdampak langsung terhadap pasar tenun ikat dari seluruh NTT, baik secara offline maupun online, karena karya intelektual kaum perempuan di Kabupaten Belu, berupa tenun ikat akan dilindungi secara hukum serta menghindari duplikasi.



Tinggalkan Balasan