“Pelayanan sementara masih dilakukan secara daring, baik pelayanan permintaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) maupun Pengaduan Konsumen,” jelas Robert Sianipar.

Permintaan SLIK dapat dilakukan melalui whatsapp di 0821 4747 4884  dan pengaduan konsumen dilakukan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) pada website.

“Mari kita semua bersama-sama melawan penyebaran Covid-19, dengan tetap patuh menjaga protokol kesehatan,” imbau Sianipar. (*)