Ende  

GMNI Desak DPRD Ende Bentuk Pansus Dana Covid-19

Audiens GMNI Ende bersama anggota DPRD Ende, Selasa 29 Juni 2021 / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Ende kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende.

Mereka mempertanyakan pertanggung jawaban penggunaan anggaran Covid-19, yang dikelola Pemerintah Kabupaten Ende. Mereka juga mendesak DPRD untuk membentuk Pansus untuk menelusuri penggunaan dana Covid-19.

“Hari ini kami mendatangi kantor perwakilan rakyat mempertayakan terkait anggaran penaganan Covid-19, yang begitu besar yang digunakan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, tetapi tidak transparan dan tidak tepat sasaran,” kata Ketua GMNI cabang Ende, Marianus Yanto Woda, diruangan sidang paripurna DPRD Ende, Selasa 29 Juni 2021.

Menurutnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 sangat besar, namun pihaknya menemukan kasus, di mana ada masyarakat yang meninggal dan terkonfirmasi positif diangkat menggunakan terpal, bukan kantong mayat.

“Sehingga hari ini kami datangi lembaga DPRD Ende, guna mempertanyakan tentang penggunaan anggaran tersebut untuk apa-apa saja,” ungkap Marianus.

Di samping itu, Marianus berharap pemerintah daerah menyampaikan kepada publik secara terbuka penggunaan anggaran Covid-19, sehingga masyarakat bisa mengetahui penggunaan keuangan tersebut.

Kata dia, GMNI meyakini bahwa ada dugaan korupsi penggunaan dana tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, sehingga proses penaganan pasien yang terpapar Covid-19 tidak dilakukan dengan baik.

BACA JUGA:  Datangi DPRD, Masyarakat Ende Tagih Janji PT. SGI

Berikut pernyataan sikap GMNI cabang Ende tentang penggunaan dana Covid-19:

1. GMNI cabang Ende meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (PANSUS ) dana Covid19, kabupaten Ende untuk melakukan penyelidikan penggunaan dana tersebut.

2. GMNI Ende mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk atas nama rakyat melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana covid 19, ke aparat penegak hukum.

3.GMNI Ende mempertanyakan dimana fungsi kontrol DPRD Kabupaten Ende atas ketiadaan Kepala dinas Kesehatan dan Kepala Badan Penanggylangan Bencana Daerah (BPBD) yang hampir setahun mengalami kekosongan jabatan.

4. GMNI Ende berharap agar DPRD harus sunggu – sunggu menjadi jubir rakyat bukan menjadi jubir bupati.

5. GMNI Ende bermimpi DPRD menjadi rumah harapan rakyat yang takut kepada tuanya bukan taklut kepada bupati, dan takut kehilangan pokir

6. GMNI berekspektasi lembaga DPRD Kabypaten Ende sungguh-sungguh menyalurkan aspirasi rakyat bukan tersumbat oleh sumbatan kedekatan politik, dan kekuasan sempit yang merugikan masyarakat. (*)