“Sekali lagi Fraksi Partai PKB mengingatkan Pemerintah bahwa, hakekat dari investasi adalah “Tanam Uang Panen Uang”, jangan “Tanam Uang Panen Masalah” seperti ini,” tegasnya.

Jika indikasi kegagalan budi daya ikan Kerapu benar terjadi, maka pemerintah perlu lakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan budi daya yang selama ini menggunakan pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Offtaker).

“Kegiatan budi daya ikan Kerapu harus diubah dengan menggunakan pola pendampingan dari pemerintah terhadap masyarakat nelayan, sebagai pegiat aktif dan budi daya ikan Kerapu, yang didampingi tenaga teknis perikanan terlatih,” tandasnya.

Sementara Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgyanto mengatakan, dari total anggaran investasi tersebut, pihaknya meraup keuntungan sekitar Rp90 Juta.

“Perlu saya sampaikan bahwa budi daya ini tidak gagal karena pada saat panen tidak semua ikan dibeli karena sebagiannya luka dan sebagian lagi dibawa tropis seroja,” tandas Ganef Wurgyanto. (*)