Ia juga mengaku, berurusan dengan rentenir, setelah disuruh temannya untuk mencarikan pinjaman uang dengan jaminan sertifikat tanah.

“Setelah mendapatkan pinjaman Rp30 juta, sebagian uangnya saya berikan kepada kawan saya itu. Tapi dari situlah awal petaka menimpa saya, karena uang tersebut saya yang tanggung bayarnya,” katanya.

Menurutnya, janji untuk mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi itu tidak ditepati oleh kawannya. Yang bersangkutan justru kabur ke Jakarta dengan alasan jual tanah, dan saat ini sulit dihubungi.

Dia menjelaskan, setiap hari rentenir selalu mendatangi kediamannya untuk menagih uang yang dipinjam tersebut.

Sementara AJ, pemilik uang mengaku selama ini pekerjaan utamanya adalah meminjamkan uang. Ia mengaku, kegiatan itu bagian dari bisnis yang dijalani selama ini.

“Saya pinjam uang di bank untuk menjalankan bisnis ini. Sudah lama saya menjalankan bisnis ini,” kata rentenir yang berinisial AJ itu.

Persoalan antara GOT dan AJ kemudian difasilitasi pihak ketiga. Namun pertemuan keduanya tidak membuahkan hasil yang memuaskan. AJ tetap meminta untuk uangnya sebesar Rp16 Juta harus dikembalikan. Sementara GOT belum menemukan cara untuk mengembalikan uang tersebut. (*)