Kupang, KN – Rapat Koordinasi Pengawasan Intem Keuangan dan Pembangunan se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaksanakan pada hari senin, tanggal 21 Juni 2021 di Aula El Tari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Acara ini dihadiri oleh Viktor Bungtilu Laiskodat, S.H., M.Si. selaku Gubernur Nusa Tenggara Timur, Dr Sally Salamah, Ak., M.Prof.Ace., CGCAE., CHRP., QIA. selaku Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Dian Patria MSc selaku Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dr. Ucok A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE selaku lnspektur II lnspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, m. Benediktus Polo Maing selaku Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sofyan Antonius, Ak, M.M., CA., QIA., CGCAE selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari siaran Pers yang diterima media ini Selasa 22 Juni 2021, agenda acara ini adalah Penandatanganan Rencana Aksi oleh Kepala Daerah dan lnspektur daerah dan diskusi panel dengan narasumber.
 
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merumuskan strategi pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan bersama seluruh pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan ketercapaian program prioritas pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
 
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menekankan bahwa pencapaian tujuan suatu organisasi ditentukan mulai tahapan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan dan pembangunan Negara/Daerah memerlukan kerja sama yang baik dari seluruh pihak baik dari eksekutif dan Ie9islatif yang didukung oleh mekanisme pen9awasan dan
pengendalian yang memadai agar upaya pencapaian tujuan organisasi dapat berjalan dengan
baik.
 
Untuk menjamin upaya pencapaian tujuan organisasi tersebut diperlukan sumber daya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang berkualitas dan memadai yang mampu mengawal setiap proses dan tahapan pencapaian tujuan. Untuk membantu upaya pengawalan tersebut BPKP telah mengembangkan dan memfasilitasi pemerintah daerah dengan pemberian assurance dan consuling sesuai kebutuhan pemerintah daerah.