Sebelumnya, pada Senin 21 Juni 2021, Toko Aneka Ruteng yang berlokasi di Jalan Wae Ces, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong itu diketahui menjemur kopi di badan jalan trotoar.
Akibatnya pejalan kaki yang hendak lewat, harus melintas di badan jalan raya. Mereka mengaku terganggu dengan aksi jemur kopi tersebut karena bisa membahayakan para pejalan kaki. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan