Sekitar pukul 01.00 Wita,  saksi JG mengantuk, namun sebelum tidur saksi masih sempat melihat Korban sedang memancing.

Pada  pukul 04.00 Wita, saksi TB yang mendengar teriakan korban langsung terbangun dan melihat korban terseret ke dalam air karena ditarik seekor buaya.

“Pada pukul 09.19 wita, atas bantuan pawang buaya atas nama Salmun Bundan, korban akhirnya dapat ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Aipda Randy.

Pada pukul 10.00 Wita, jenasah dibawa ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang untuk dilakukan pemeriksaan medis, namun keluarga menolak diautopsi.

Kemudian jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Noelbaki. (*)