“Sehingga hal itulah yang membuat target kami tidak tercapai,” jelasnya.

Selain kendaraan masyarakat yang tidak patuh bayar pajak, Vinsensius Sare mengungkapkan, dari total 740 kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Ende, hanya terdapat 128 kendaraan yang sudah membayar pajak.

“Hal itu yang juga menyebabkan tidak tercapinya target yang sudah direncanakan oleh dinas Pendapatan Provinsi NTT, wilayah Kabupaten Ende. Sementara kita tahu, hasil dari pajak kendaraan tersebut dibagikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, sebesar 30 persen dari pendapatan pertahun,” ucapnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap kepada seluruh pemilik kendaraan dinas maupun pribadi, untuk segera melunasi pajak kendaraannya.

“Karena sumber terbesar PAD Provinsi NTT, dari pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, kita turut membangun darerah yang kita cintai ini,” imbubhnya. (*)