Ende, KN – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Ende pesimis mencapai target Pendapatan Asli Daerah pada sektor pembayaran pajak kendaraan roda dua mapun roda empat di Kabupaten Ende.
“Saya merasa pesimis karena sudah pertengahan bulan Juni, kami baru mendapat Rp8.016.004.141 miliar dari total target sebesar Rp43.561.411.124 rupiah,” ujar Kasubag UPTD Pendapatan Daerah, Provinsi NTT, wilayah Kabupaten Ende, Vinsensius F. Sare, Jumat 18 Juni 2021.
Menurutnya, pihaknya sudah mengoptimalkan pendapatan dengan cara langsung mengambil pajak kendaraan di setiap kecamatan, mendirikan posko, bahkan menagih langsung ke rumah warga.
“Kemarin kami baru turun di Kecamatan Maurole dan Wewaria, sebagai upaya jemput bola. Selain itu kami juga mendirikan dua posco, yaitu di Wolowona, dan Mbongawani sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Cara ini sangat efektif untuk dilakukan,” terangnya.
Namun, kata dia, pihaknya sangat kesulitan karena banyaknya kendaraan milik masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dalam membayar pajak kendaraan.
“Sehingga hal itulah yang membuat target kami tidak tercapai,” jelasnya.
Selain kendaraan masyarakat yang tidak patuh bayar pajak, Vinsensius Sare mengungkapkan, dari total 740 kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Ende, hanya terdapat 128 kendaraan yang sudah membayar pajak.
“Hal itu yang juga menyebabkan tidak tercapinya target yang sudah direncanakan oleh dinas Pendapatan Provinsi NTT, wilayah Kabupaten Ende. Sementara kita tahu, hasil dari pajak kendaraan tersebut dibagikan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, sebesar 30 persen dari pendapatan pertahun,” ucapnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap kepada seluruh pemilik kendaraan dinas maupun pribadi, untuk segera melunasi pajak kendaraannya.
“Karena sumber terbesar PAD Provinsi NTT, dari pajak kendaraan bermotor. Karena dengan membayar pajak, kita turut membangun darerah yang kita cintai ini,” imbubhnya. (*)