“Saya sudah perintahkan pasang kipas angin dan penambahan costumer service agar dapat menjelaskan kepada masyarakat yang antri mengurus dokumen kependudukannya,” jelas Bupati Djafar.

Dia menjelaskan, Pemkab Ende juga telah berupaya agar proses pengurusan dokumen administrasi masyarakat bisa dilakukan di kelurahan dan desa masing-masing. Sehingga memudahkan pelayanan dan menghindari kerumunan masyarakat.

“Jadi pihak kelurahan dan desa akan mengumpulkan semua administrasi masyarakat. Jika sudah lengkap, selanjutnya dilakukan proses secara online di Dispenduk,” terangnya.

Sementara kendaraan yang parkir di sekitar halaman depan Kantor Dinas Dukcapil telah diinstruksikan agar dipindahkan ke belakang kantor, sehingga tidak terjadi penumpukan yang mengganggu arus lalu lintas.

“Sebenarnya, lokasinya masih sangat luas. Baik untuk memarkir kendaraan, maupun tempat untuk mengantri. Tetapi persoalan ini hanya pada sistem manajemen pengaturan yang perlu diperketat,” tegasnya.

Bupati Djafar menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera menempatkan personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengatur dan melakukan pengamanan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.