Meski demikian, Agus Payong menyatakan, Pemuda Katolik NTT sangat yakin kalau Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mampu menuntaskan kasus SARA tersebut, demi masyarakat NTT yang lebih baik, tenteram, aman, damai, tanpa membedakan suku, ras dan agama.
“Karena agama merupakan urusan privat dengan Tuhan. Pada intinya kita tetap bersaudara. Jadi kita harus jaga NTT sebagai nusa toleransi, dan menjaga keutuhan Flobamora,” harap Payong Boli.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat NTT untuk menghentikan profokasi Sara di media sosial. Karena kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak kepolisian Polda NTT.
“Jangan bahas lagi di warung-warung dan tulis di media sosial. Polisi sudah ambil alih. Terbukti atau tidak, kita serahkan kepada yang berwajib. Dan biarkan dia sendiri bertanggung jawab sebagai pribadi,” tandasnya.*



Tinggalkan Balasan