Dia berharap opini yang diraih bisa menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk lebih baik lagi dalam penatakelolaan keuangan. Tidak lupa dia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir tapi merupakan tahap awal untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik untuk tujuan yang lebih besar yakni pemanfaatan anggaran pemda demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius, Bupati dan Ketua DPRD TTS yang juga menerima LHP BPK atas LKPD Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2020. Turut mendampingi Wali Kota pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD II Kota Kupang, Christian Baitanu, Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si.

Serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, SH, M.Si, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si, Kabag Prokompim Setda, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si dan sejumlah pejabat lainnya.*