Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron A. Paulus pada kesempatan itu menyampaikan sebagai mitra DPRD Kota Kupang turut bangga atas raihan opini WTP untuk kedua kalinya. Dia mengapresiasi upaya keras Wali Kota dan jajarannya atas pencapaian raihan tersebut.

Menurutnya, DPRD juga akan memperhatikan catatan-catatan yang diberikan BPK untuk ditindaklanjuti dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam perencanaan anggaran, yang tentunya demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang yang sudah berhasil mempertahankan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemda di TA 2020. “Tahun lalu Pemkot Kupang harus berdarah-darah untuk raih WTP, karena PR-nya banyak sekali,” ujarnya.

Dia berharap dengan raihan ini selanjutnya tata kelola keuangan Pemda tetap berjalan baik. Meski memberikan opini WTP, BPK juga menitipkan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang, yakni mengenai penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal, juga catatan tentang penatausahaan asset sisa tahun sebelumnya yang belum ditertibkan.