Mereka kemudian meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai, terkait dengan sistem pengembalian dan bunga pinjaman.

Apakah bunga pinjaman masih sebesar 0,185 persen, atau ada perubahan besaran dana pinjaman sesuai keputusan Menteri Keuangan terbaru, sebagaimana jenis pinjaman yang disampaikan dalam kategori pinjaman program atau pinjaman kegiatan.

Sementara pihak eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Manggarai belum memberikan jawaban atas catatan kedua fraksi tersebut.

Rencananya pemerintah Kabupaten Manggarai akan memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi, dalam agenda sidang paripurna berikutnya.*