“Seandainya polisi bebaskan dia, besok lusa dia buat lagi bagamana? Orang baru perkosa satu kali, hukumannya 15-20 tahun penjara. Kalau ini dia bunuh baru perkosa anak saya. Jadi kalau bisa sekaligus mati saja,” ucapnya.
Ibunda korban YAW, Helena Husnawati Baba memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian, karena telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan anaknya Nani Welkis.
“Saya puas dengan kinerja polisi. Kami harap hukuman yang diberikan setimpal, yaitu hukuman mati. Karena anak saya hilang untuk selamanya,” tandasnya.*
Halaman



Tinggalkan Balasan