Labuan Bajo, KN – Seorang pemuda di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT nekat membakar rumah milik orang tuanya. Padahal rumah tersebut juga menjadi tempat tinggal pemuda tersebut.

Kapolsek Sano Nggoang IPTU I Wayan Merta kepada media mengatakan, pelaku pembakaran rumah tersebut adalah VRH (24) warga Kampung Ndajot, Desa Mata Wae, Kecamatan Sano Nggoang. Kini VRH (24) telah diamankan oleh Polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat aksinya, kediaman orang tuanya rata dengan tanah setelah dilahap si jago merah.

“Pelaku adalah VRH (24) yang tidak lain adalah anak kandung dari korban Benediktus Abu (67). Motif dari kasus ini masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sano Nggoang,” kata Kapolsek pada Rabu 26 Mei 2021.

Kapolsek Sano Nggoang menjelaskan kasus pembakaran rumah itu sendiri terjadi pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu saksi RS (34) warga Kampung Ndajot, Desa Mata Wae sementara membuat sebuah kamar tepat di belakang rumah. Tiba–tiba pelaku VRH (24) datang dan melarang saksi RS (34) untuk tidak melanjutkan aktivitasnya.