Menurut Elias Welkis, tawaran kerja kepada putri mereka merupakan modus penipuan dan memiliki unsur rencana untuk melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

“Ini hanya modus penipuan. Perlakuan pelaku sangat biadab. Sehingga kami minta polisi tegakan hukum sebaik mungkin,” tandasnya.

Paman korban, Mochtar mengatakan, kasus dugaan pembunuhan terhadap putri mereka harus cepat diselesaikan oleh pihak yang berwajib.

“Lebih cepat lebih bagus untuk selesaikan masalah ini. Kita punya anak sudah diperlakukan begitu, terus kita tinggal diam bagaimana?,” pungkasnya dengan nada kesal.

Sementara Paur Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Rohandy Hidayat menyampaikan kasus dugaan pembunuhan Yuliani Welkis sedang dalam proses penyelidikan.

“Sementara ini dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Nanti kalau sudah terungkap, kita akan rilis mohon bersabar,” ujar Aipda Randy dalam keterangan tertulisnya kepada Koranntt.com, Rabu 19 Mei 2021.*