Kupang, KN – Ketua Rumah Perempuan Kabupaten Kupang, Liby Sinlaeloe mengutuk keras pelaku dugaan pembunuhan wanita 19 tahun asal Desa Noelmina, Yuliani Apriani Welkis.
Wanita yang akrab disapa Nani Welkis ini ditemukan tewas di lokasi milik PT Dwimukti Graha Elektrindo pada Senin 17 Mei 2021.
Menurutnya, pelaku dugaan pembunuhan terhadap korban harus segera dicari, dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Apa pun motifnya, tidak dapat dibenarkan ketika seorang perempuan mendapatkan perlakuan seperti itu. Pelakunya harus dihukum sesuai aturan,” ucap Liby yang dihubungi Koranntt.com, Selasa 18 Mei 2021.
Dia juga menyampaikan nada optimis bahwa kasus dugaan pembunuhan tersebut pasti bisa diselesaikan oleh pihak Polres Kupang.
“Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Jadi pelakunya harus ditindak tegas sesuai aturan,” pungkas Liby Sinlaeloe.
Sebelumnya, warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat menemukan korban Yuliana dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Desa Noelmina, Kornelis Riwu Djita mengatakan, awalnya korban berangkat dari rumah pada hari Jumat 14 Mei 2021, karena melihat ada lowongan pekerjaan di sebuah perusahan di Osmok, Kota Kupang.
Setelah beberapa hari meninggalkan rumah, korban dikabarkan hilang dan tidak bisa dihubungi. Keluarga kemudian memutuskan untuk mencari korban di Kupang.
“Kemarin, ipar dari ayahnya sempat ke Kupang untuk mencari korban. Karena mendengar berita kehilangan korban,” ujar Kornelis yang dihubungi Koranntt.com.
Dia menjelaskan, saat keluarga berniat menghubungi korban, nomor handphone korban sudah tidak aktif lagi.
“Keluarga sempat melaporkan kejadian ini kepada saya, tetapi kami tetap berpikiran positif, bahwa mungkin korban sedang kerja sehingga tidak diperbolehkan memegang handphone,” jelasnya.
Namun kabar duka kemudian menghampiri dia bersama keluarga dan warga Desa Noelmina, bahwa Nona Welkis ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Saat ini jenazah sudah ada di rumah duka dan rencananya besok akan dimakamkan.*