Kupang, KN – Ketua Rumah Perempuan Kabupaten Kupang, Liby Sinlaeloe mengutuk keras pelaku dugaan pembunuhan wanita 19 tahun asal Desa Noelmina, Yuliani Apriani Welkis.
Wanita yang akrab disapa Nani Welkis ini ditemukan tewas di lokasi milik PT Dwimukti Graha Elektrindo pada Senin 17 Mei 2021.
Menurutnya, pelaku dugaan pembunuhan terhadap korban harus segera dicari, dan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Apa pun motifnya, tidak dapat dibenarkan ketika seorang perempuan mendapatkan perlakuan seperti itu. Pelakunya harus dihukum sesuai aturan,” ucap Liby yang dihubungi Koranntt.com, Selasa 18 Mei 2021.
Dia juga menyampaikan nada optimis bahwa kasus dugaan pembunuhan tersebut pasti bisa diselesaikan oleh pihak Polres Kupang.
“Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan. Jadi pelakunya harus ditindak tegas sesuai aturan,” pungkas Liby Sinlaeloe.
Sebelumnya, warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat menemukan korban Yuliana dalam keadaan meninggal dunia.
Kepala Desa Noelmina, Kornelis Riwu Djita mengatakan, awalnya korban berangkat dari rumah pada hari Jumat 14 Mei 2021, karena melihat ada lowongan pekerjaan di sebuah perusahan di Osmok, Kota Kupang.





Tinggalkan Balasan